Profil dan susunan MDT dengan kelengkapan : Nama Kepala MDT; Nama Ustadz/ Ustadzah; Daftar Santri (nama, tanggal lahir, alamat); Foto Kondisi Bangungan; Jadwal Pembelajaran (Qur?an Hadits, Tarikh Islam, Aqidah Akhlak, Fiqh)
Permohonan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah (Masjid, Gereja, Vihara, Pura, dan sejenisnya)
Estimasi: 14 Hari
Persyaratan Dokumen:
Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo, dilampiri:
a.????? Daftar nama dan FC KTP warga pengguna rumah ibadah minimal 90 orang dan disahkan kelurahan/ kalurahan setempat
b.????? Daftar nama dukungan warga sekitar rumah ibadah yang akan didirikan beserta FC KTP minimal 60 orang yang disahkan oleh kelurahan/ kalurahan setempat
Surat Permohonan reaktivasi siswa ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dilampiri data siswa sesuai format yang di download pada <a href="https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com/site/syarat" target="_blank">Halaman ini
Mengajukan surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, dengan mencantumkan Identitas (nama dan alamat) dan alasan Kepentingan Penggunaan Surat Keterangan
Masjid/Mushola sudah terdaftar di aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid), silahkan cek di link berikut : simas.kemenag.go.id
Jika belum terdaftar di aplikasi SIMAS, silahkan mendaftar di KUA setempat
Mengajukan surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, dengan mencantumkan Identitas (nama dan alamat) dan alasan Kepentingan Penggunaan Surat Keterangan
Masjid/Mushola sudah terdaftar di aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid), silahkan cek di link berikut : simas.kemenag.go.id
Jika belum terdaftar di aplikasi SIMAS, silahkan mendaftar di KUA setempat
Surat Permohonan reaktivasi siswa ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dilampiri data siswa sesuai format yang di download pada <a href="https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com/site/syarat" target="_blank">Halaman ini