Prosedur Pengajuan PTSP Online

Prosedur Pengajuan PTSP ONLINE Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo


1. Register

Lakukan Pendaftaran Untuk Mendapatkan Akun pada menu Daftar Akun.

2. Akun Aktif

Setelah Selesai Mendaftar, tunggu sejenak maka anda akan mendapatkan notif berupa Whatsapp ketika akun sudah aktif dan bisa Login Menggunakan NIK dan Password yang sudah anda daftarkan.

3. Cek Kebutuhan Prasyarat Layanan

Buka menu Syarat Layanan untuk mengetahui syarat Dokumen dan Administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan layanan yang akan di ajukan.

4. Pengajuan Formulir

Login pada aplikasi sesuai dengan nomor KTP dan Password yang didaftarkan, kemudian lakukan pengajuan pada menu Pengajuan Layanan, Pilih layanan yang diajukan kemudian Upload Document dalam bentuk PDF dan sudah dijadikan satu file.

4. Proses Verifikasi

Selanjutnya Administrator akan mengecek Syarat Administrasi dan isi dokumen untuk dilakukan pengcekan

5. Menunggu Layanan diproses oleh Operator

Silahkan menunggu proses layanan ditindak lanjuti, dan pastikan Whatsapp anda dalam kondisi on.

6. Permohonan Selesai

Akan ada pesan Whatsapp secara otomatis ketika proses layanan sudah selesai.

7. Dowload Permohonan

Untuk melakukan Pengambilan Dokumen dapat di Download pada aplikasi atau bisa datang langsung ke Kantor Kemenag Kulon Progo